Tingkatkan Program Pembinaan, Lapas Singkawang Lakukan Sidang TPP

    Tingkatkan Program Pembinaan, Lapas Singkawang Lakukan Sidang TPP

    Singkawang - Dalam rangka menjalankan program pembinaan yang berkesinambungan, Lapas Singkawang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertempat di Aula Lapas Singkawang, Selasa (07/02). Pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dipimpin oleh Plh. Kasibinadik dan giatja, Sudaryan selaku Ketua TPP, Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Junaidi Alexander selaku Sekretaris TPP, Pejabat Struktural selaku anggota TPP serta Pembimbing Pemasyarakatan Perwakilan Pos Bapas Singkawang.

    Sidang TPP diikuti oleh 65 Warga binaan yang telah memenuhi persyaratan secara substantif dan administratif. Sidang TPP merupakan pemenuhan Hak Warga binaan, karena tujuan dari Sidang TPP itu sendiri adalah untuk mengumpulkan data narapidana yang menurut masa pidananya sudah waktunya untuk pengusulan Asimilasi di Rumah, CB dan PB sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak.

    Sudaryan menjelaskan bahwasanya program yang didapatkan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti program ini. 

    " Semua program ini gratis tidak dipungut biaya apapun untuk itu diharapkan WBP yang telah mengikuti sidang TPP ini bisa memberikan contoh yang positif bagi WBP lainnya, " pungkasnya.

    lapas singkawang tpp wbp pembinaan integrasi
    Bukhory

    Bukhory

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Aman, Kalapas Pantau Pos Menara...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Singkawang Laksanakan Sidang Tim Pengamat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kakorsabhara Polri Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Polda Jatim

    Ikuti Kami